Mungkin masih banyak yang belum tahu jika BPJS tidak hanya melayani penyakit fisik saja, tapi juga masalah mental dan psikis seseorang. Jadi bila Bunda ingin memeriksakan masalah terkait kondisi mental dan butuh layanan dari psikolog maupun psikiater, maka BPJS bisa sangat membantu.
BPJS Kesehatan sendiri merupakan program pemerintah yang menjamin setiap masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima dengan biaya yang sangat terjangkau, atau bahkan gratis.
Daftar penyakit yang ditanggung BPJS sendiri ternyata tidak hanya meliputi penyakit fisik saja, tetapi juga masalah mental seperti depresi, gangguan bipolar, schizofrenia, serta masalah gangguan kejiwaan lainnya.
Berdasarkan keterangan resmi dari situs resmi BPJS, penyandang disabilitas jiwa dapat mendapatkan akses rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan bahkan menanggung semua biaya pengobatan ke tahap lanjutan hingga kondisi pasien membaik.
Bila Bunda ingin menggunakan fasilitas ini, berikut adalah cara konsultasi ke psikolog dengan BPJS Kesehatan, dan di mana saja Bunda bisa mendapatkan fasilitas kesehtaan psikolog dan psikiater gratis dengan BPJS.
Cara Konsultasi Gratis ke Psikolog dengan BPJS Kesehatan
Agar Bunda bisa memanfaatkan fasilitas konsultasi gratis ke psikolog atau psikiater dengan BPJS Kesehatan, Bunda hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut.
1. Datang ke faskes tingkat pertama (FKTP)
Langkah pertama, Bunda bisa mendatangi lokasi fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai terdekat sesuai dengan lokasi pendaftaran peserta.
Bagi yang belum tahu, faskes tingkat pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik pratama, atau rumah sakit kelas D dan setara.
Jika ingin berkonsultasi mengenai masalah gangguan mental, ada baiknya jika faskes tersebut memiliki poli jiwa. Namun bila tidak ada, Bunda tetap bisa berkonsultasi dengan dokter umum yang nantinya bisa memberikan rujukan ke tempat lain yang memiliki fasilitas tersebut.
2. Konsultasi di faskes tingkat pertama
Sebelum ke di poli jiwa, ada baiknya jika Bunda menyiapkan berkas pendukung seperti kartu BPJS Kesehatan, fotokopi KTP, dan fotokopi KK untuk proses administrasi.
Jika sudah, Bunda bisa langsung berkonsultasi mengenai masalah atau gangguan kejiwaaan yang sedang dialami. Pengobatan pun akan dilakukan sesuai dengan kemampuan faskes tersebut. Bila kondisinya memerlukan layanan spesialis, maka Bunda bisa dirujuk ke rumah sakit tertentu.
3. Pemeriksaan lanjutan di faskes rujukan
RSUD atau Rumah Sakit Jiwa jadi tempat rujukan terakhir bila gangguan mental pasien butuh layanan spesialis yang tidak bisa diatasi di faskes tingkat pertama. Sama seperti sebelumnya, Bunda harus menyiapkan berkas untuk administrasi, plus hasil diagnosis doker serta surat rujukan dari faskes sebelumnya.
Di tempat ini, pasien bisa ditangani oleh psikolog atau psikiater yang kompeten dan mendapatkan layanan terapi yang maksimal. Setela itu pasien hanya perlu mengikuti anjuran dari dokter hingga kondisi mental membaik.
4. Lakukan Konseling dengan Konsisten
Perlu diketahui bahwa gangguan mental bukanlah masalah yang bisa diatasi dalam waktu singkat. Konseling (dan pengobatan) perlu dilakukan secara konsisten agar psikolog atau psikiater dapat melihat perkembangan pasien.
Bila proses pengobatan berhenti di tengah jalan, ada kemungkinan masalah mental kembali atau bahkan menimbulkan efek yang lebih parah dari sebelumnya.
Daftar Layanan Psikolog dan Psikiater yang Menerima BPJS
Jabodetabek
RS Hermina Podomoro
Blok E 3, Jl. Danau Agung 2 No.28 - 30, RT.3/RW.16, Sunter Agung, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara
(021) 6404910
Puskesmas Kemayoran
Jl. Harapan Mulia No.1, RT.12/RW.4, Harapan Mulya, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat
(021)4251018
RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
Jl. Pangeran Diponegoro no.71, Jakarta Pusat
(021) 1500135
Puskesmas Kebayoran Lama
Jl. Ciputat Raya No.3B, Jakarta Selatan
(021) 7245439
RSUD Pasar Minggu
Jl. T.B Simatupang No. 1, Raguna, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
(021) 29059999
Puskesmas Taman Sari
Jl. Ubi No.178, Jakarta Barat
(021) 6297752
RS Pelni
Jl. Ks. Tubun No. 92094, Slipi, Jakarta Barat
(021) 5480608
Puskesmas Pasar Rebo
Jl. Kalisari No.1, Pekayon, Jakarta Timur
(021) 8720053
RSUP Persahabatan
Jl. Persahabatan Raya No.1, Jakarta Timur
(021) 4891708
RSUD Tanggerang Selatan
Jl. Raya Pajajaran No. 101, Pamulang Barat
(021) 74718440
Jawa Barat
RS dr. Hasan Sadikin (RSHS)
Jl. Pasteur No. 38, Pasteur, Sukajadi, Kota Bandung
(022) 2551111
RSAI Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 644, Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung,
(022) 7562046
Eka Hospital Cibubur
Jl. Raya Kota Wisata, Kota Wisata Cibubur
(021) 50855555
Eka Hospital Bekasi
Jl Harapan Indah Boulevard, Kota Harapan Indah, Bekasi
(021) 509355555
Jawa Tengah
RSUD Kota Yogyakarta
Jl. Ki Ageng Pemanahan No.1-6, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY
(0274) 371195
RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang
Jl. Fatmawati No. 1, Semarang
(024) 6711500
RSJD Surakarta
Jl. Ki Hajar Dewantoro No. 80 Jebres Surakarta 57126
(0271) 641442
Jawa Timur
RSUD Dr. Soetomo
Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 6-8, Airlangga, Gubeng, Surabaya
(031) 5501078
RSUD Dr. Saiful Anwar
Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2, Malang
(0341) 362101
RSJ Menur
Jl. Raya Menur No. 120, Surabaya
(031) 5021635
Denpasar
RSUP Sanglah Denpasar
Jl. Diponegoro, Dauh Puri Klod, Kota Denpasar
(0361) 277911 s/d 15
Makassar
RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makasar (RSWS)
Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 11, Tamalanrea, Makassar
(0411) 583333
Itulah dia beberapa faskes tingkat pertama dan rumah sakit yang menyediakan layanan ke psikolog dan psikiater dengan BPJS. Dengan layanan ini, Bunda bisa mendapatkan layanan gratis, mulai dari konseling, rawat inap, hingga pengobatan yang diperlukan hingga gangguan kejiwaan membaik.